Rabu, 27 Juni 2012

MAKALAH Status dan peranan individu dalam interaksi sosial


BAB I
PENDAHULUAN

Kedudukan atau status social merupakan posisi seseorang secara umum dalam masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestige, hak-hak, dan kewajibannya. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam satu pola tertentu. Bahkan, seseorang bias mempunyai beberapa kedudukan karena memiliki beberapa pola kehidupan.
Beragam status yang dimiliki seseorang dapat menimbulkan pertentangan atau konflik status ( status conflik ). Konflik status adalah konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat adanya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan. Contoh, Ibu hermin adalah seseorang guru SMK yang harus kesekolah tiap hari kerja. Namun. Ibu hermin juga merupakan seorang ibu rumah tangga yang harus merawat anak-anaknya. Ibu hermin bingung untuk memilih menjadi ibu rumah tangga saja atau menjadi guru saja.
Pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan status sosialnya. Antara peran dan status sudah tidak dapat dipisahkan lagi. Tidak ada peran tanpa status sosial atau sebaliknya. Peran sosial bersifat dinamis sedangkan status sosial bersifat statis. Dalam masyarakat, peran dianggap sangat penting karena peran mengatur perilaku seseorang berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN


A. Status Dan Peranan Individu Dalam Interaksi Sosial
Status dan peranan merupakan unsure-unsur dalam struktur social yang mempunyai arti penting bagi sitem social adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbale balik antar individu dalam masyarakat . dalam hubungan timbale balik tersebut, status dan peranan individu menpunyai arti penting karena kelanggengan masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepentingan indivudu yang bersangkutan.
Secara empiris, perbedaan status mempengaruhi cara bersikap yang berbeda dengan orang yang satausnya rendah. Contohnya, cara bicara dan makan seorang pemilik perusahaan peranya dan peranan seseorang menentukan apa yang diperbuat ( perilaku ).



Status dan peran menentukan apa yang
Diperlukan bagi masyarakat, serta
Kesepakatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak 
status dan peranan seseorang. Semakin
Beragam pula interaksinya dengan orang lain. Jadi interaksi social seseorang 
akan tergantung pada status dan perananya dalam masyarakat.
 
 







  1. Kedudukan ( Status )
Kedudukan atau status social merupakan posisi seseorang secara umum dalam masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestige, hak-hak, dan kewajibannya. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam satu pola tertentu. Bahkan, seseorang bias mempunyai beberapa kedudukan karena memiliki beberapa pola kehidupan.



a.   Status Soaial
Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.

1). Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

2). Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.

3). Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.

Didalam suat masyarakat, seseorang bias mempunyai beberapa status bahkan dalam waktu yang bersamaan, dia menjalankan beberapa status sekaligus. Contoh, pak supardan adalah seorang kepala sekolah SD. Selain menjadi kepala sekolah, dia juga seorang kepala rumah tangga, ketua LKMD, serta pengurus koperasi pertanian.
      Beragam status yang dimiliki seseorang dapat menimbulkan pertentangan atau konflik status ( status conflik ). Konflik status adalah konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat adanya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan. Contoh, Ibu hermin adalah seseorang guru SMK yang harus kesekolah tiap hari kerja. Namun. Ibu hermin juga merupakan seorang ibu rumah tangga yang harus merawat anak-anaknya. Ibu hermin bingung untuk memilih menjadi ibu rumah tangga saja atau menjadi guru saja.


2.   Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial

a.   Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.

b.   Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.

B. Peran Sosial
Peran sosial adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan status sosialnya. Antara peran dan status sudah tidak dapat dipisahkan lagi. Tidak ada peran tanpa status sosial atau sebaliknya. Peran sosial bersifat dinamis sedangkan status sosial bersifat statis. Dalam masyarakat, peran dianggap sangat penting karena peran mengatur perilaku seseorang berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian pola peran sama dengan pola perilaku. Pola peran dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga macam, berikut ini. 
a.   Peran ideal, yaitu peran yang diharapkan masyarakat terhadap status-status tertentu. Misalnya peran ideal seorang siswa adalah rajin belajar, sopan-santun, dan pandai.
b.   Peran yang diinginkan yaitu peran yang dianggap oleh diri sendiri. Misalnya seorang ibu tidak ingin berperan sebagai kakak bagi anak perempuannya yang menginjak remaja.
c.   Peran yang dikerjakan yaitu peran yang dilakukan individu sesuai dengan kenyataannya. Misalnya seorang bapak berperan sebagai kepala keluarga.

Di dalam masyarakat banyak individu yang memiliki lebih dari satu peran yang berbeda-beda. Kondisi ini dapat berakibat dinamis bagi peran sosial, namun dapat pula menimbulkan konflik, ketegangan, kegagalan, dan kesenjangan dalam berperan. Konflik peran sosial timbul jika orang harus memilih peran dari dua status atau lebih yang dimilikinya pada saat bersamaan.
Contohnya seorang guru yang juga seorang ibu rumah tangga, pada saat putrinya sakit. Pada waktu yang bersamaan ia harus memilih antara mengajar atau membawa putrinya ke dokter. Pada saat ia memutuskan mengantar putrinya ke dokter, dalam dirinya terjadi konflik karena pada saat yang sama tidak bisa menjalankan peran sebagai guru.
        Ketegangan
Ketegangan terjadi apabila seseorang mengalami kesulitan melakukan peran karena adanya ketidaksesuaian antara kewajiban yang harus dijalankan dengan tujuan peran itu sendiri. Contohnya seorang pimpinan perusahaan menerapkan disiplin yang ketat kepada karyawannya yang sebagian besar adalah keluarga dekatnya.


–    Kegagalan peran
Kegagalan peran terjadi apabila seseorang tidak sanggup menjalankan berbagai peran sekaligus karena terdapat  tuntutan-tuntutan yang saling bertentangan.

Dalam kehidupan sehari-hari, peranan menjadi penting karena berfungsi untuk mengatur perilaku seseorang. Pada beberapa kasus, peranana menyebabkan seseorang dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Orang  yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya dengan perilaku orang disekitarnya.
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau satatus, peranan adalah 
perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanankan hak dan 
kewajiban sesuai dengan status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena
tidak ada peranan tanpa status dan tidak ada status peranan.
 
 
 
            Interaksi social yang ada dalam masyarakat merupakan hubugan antara peranan-peranan individu masyarakat. Ada 3 hal yang tercakup dalam peranan. Ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
  1. peranan meliputu norma-norma yang berhubungan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
  2. peranan merupan suatu konsep tentangapa yang dapat dilakukan oleh individu dlam masyarakat sebagai organisasi.
  3. peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur social masyarakat.
Selama seperti status, peranan dapat dimiliki manusia sejak ia dilahirkan atau diperolehnya dari lingkungan sosialnya. Peran-peran tesebut harus dilaksanakan sekaligus. Disinilah akan terjadi konflik peranan. Contohnya, sebagai ketua PKK, ibu hermin harus menghadiri rapat, namun pada saat yang sama, ia harus mengantar anaknya kerumah sakit. 


Perhatikan bagan berikut!

Bagan, contoh konflik peran seorang ibu rumah tangga.

            Kompleksitas status dan peranan individu dalam masyarakat dapat juga digambarkan seperti bagan berikut.

Bagan. Contoh kompleksitas status dan peran individu dalam masyarakat.

 
BAB III
KESIMPULAN



Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah. Antara lain :
o   Ascribed Status
o   Achieved Status
o   Assigned Status

Peran sosial adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan status sosialnya. Antara peran dan status sudah tidak dapat dipisahkan lagi. Tidak ada peran tanpa status sosial atau sebaliknya. Peran sosial bersifat dinamis sedangkan status sosial bersifat statis. Dalam masyarakat, peran dianggap sangat penting karena peran mengatur perilaku seseorang berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian pola peran sama dengan pola perilaku. Pola peran dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga macam, berikut ini. 
a.   Peran ideal
b.   Peran yang diinginkan yaitu peran yang dianggap oleh diri sendiri.
c.   Peran yang dikerjakan yaitu peran yang dilakukan individu sesuai dengan kenyataannya.


























PENGERTIAN KOLOID DAN SUSPENSI


KOLOID
Koloid adalah suatu bentuk campuran yang keadaannya antara larutan dan suspensi. Larutan memiliki sifat homogen dan stabil. Suspensi memiliki sifat heterogen dan labil. Sedangkan koloid memiliki sifat heterogen dan stabil. Koloid merupakan sistem heterogen, dimana suatu zat "didispersikan" ke dalam suatu media yang homogen. Ukuran zat yang didispersikan berkisar dari satu nanometer (nm) hingga satu mikrometer (µm).
Koloid merupakan suatu bentuk campuran sistem Dispensi, dua atau lebih zat yang bersifat homogen, bersifat homogen berarti partikel terdispensi tidak terpengaruh oleh gaya gravitasi bumi atau gaya lain sifat homogen ini jug dimiliki oleh larutan namun tidak dimiliki oleh campuran biasa ( Suspensi ).

SUSPENSI
Suspensi adalah campuran biasa.
Suspensi adalah sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut yang terdispersi dalam fase cair.
Suspensi terdiri dari beberapa jenis yaitu :
  1. Suspensi Oral adalah sediaan cair yang mengandung partikel padat yang terdispersi dalam pembawa cair dengan bahan pengaroma yang sesuai dan ditujukkan untuk penggunaan oral.
  2. Suspensi Topikal adalah sediaan cair mengandung partikel padat yang terdispersi dalam pembawa cair yang ditujukkan untuk penggunaan pada kulit.
  3. Suspensi Optalmik adalah sediaan cair steril yang mengandung partikel-partikel yang terdispersi dalam cairan pembawa yang ditujukkan untuk penggunaan pada mata.
  4. Suspensi tetes telinga adalah sediaan cair yang mengandung partikel-partikel halus yang ditujukkan untuk diteteskan pada telinga bagian luar.
  5. Suspensi untuk injeksi adalah sediaan berupa suspensi serbuk dalam medium cair yang sesuai dan tidak disuntikan secara intravena atau kedalam saluran spinal.
  6. Suspensi untuk injeksi terkontinyu adalah sediaan padat kering dengan bahan pembawa yang sesuai untuk membentuk larutan yang memenuhi semua persyaratan untuk suspensi steril setelah penambahan bahan pembawa yang sesuai.

LIMBAH

CARA PENANGGULANGAN LIMBAH

      Cara menangani limbah industri bisa jadi merupakan masalah krusial bagi industri menengah dan kecil, mengingat proses tersebut memerlukan biaya operasional yang cukup tinggi. Itu sebabnya, tidak seperti industri besar yang biasanya memiliki unit pengolahan limbah terpadu, pada industri menengah kecil, limbah industri sering tidak dikelola secara maksimal.
Limbah-limbah tersebut biasanya muncul sebagai akibat dari:
  • Industri pelapisan menggunakan cairan asam basa yang mengandung sianida. Biasanya terdapat pada larutan pembilas, dan biasanya dibuang begitu saja.
  • Proses pelarutan lemak pada industri kulit. Biasanya pelarut lemak dan pembilasnya mengandung silene, tertrakloro-etilena, metilen klorida, aseton, keton, dan sebagainya. 
Pengolahan Limbah Cair

     
Agar limbah cair tidak membahayakan lingkungan , sebelum dibuang, limbah tersebut harus diproses terlebih dahulu untuk menghilangkan logam, asam, alkali, sianida dan pelarut berbahaya. Diperlukan cara-cara yang berbeda untuk masing-masing komponen. Karena itu, aliran limbah harus dibedakan dalam proses produksi agar penanganannya lebih optimal.
       Biasanya, dalam proses pengolahan limbah, sianida dihancurkan dengan proses oksidasi, sedangkan asam basa dihancurkan dengan menggunakan gas hipoklorit. Kolam-kolam oksidasi sering digunakan di dalam industri besar untuk melakukan penghancuran sianida secara alami, Sayangnya, kendati hasilnya lebih baik, proses ini membutuhkan ketersediaan lahan dalam jumlah besar.
       Krom harus direduksi dulu sebelum diendapkan. Atau bisa juga melalui proses oksidasi langsung dan pengendapan dengan natrium hidrosulfat atau hidrazin. Sedangkan logam diendapkan dengan menambahkan kapur atau kostik

Tahap Pengolahan

Proses pengolahan limbah cair pada prinsipnya melewati beberapa tahapan sebagai berikut: 

a.    Tahap Pengolahan Primer
Pada tahap ini, sebagian besar pengolahan merupakan proses fisika. Limbah disaring, disalurkan ke bak khusus untuk memisahkan partikel padat seperti pasir dan material lainnya.                                                                            
             
b.    Tahap Pengolahan Sekunder
       Pada tahap ini mulai dilakukan proses biologis dengan melibatkan mikroorganisme pengurai, biasanya berupa bakteri aerob. Proses tersebut meliputi metode penyaringan, metoddde lumpur aktif, dan metode kolam ganggang.
      Pada metode penyaringan, limbah cair disemprotkan ke permukaan media dan dibiarkan merembes. Bakteri aerob akan mendegradasi kandungan organik dalam limbah selama proses perembesan. Setelah itu, limbah yang telah terdegradasi tersebut disalurkan ke tangki pengendapan.
      Dalam tangki pengendapan tersebut, dilangsungkan proses pemisahan partikel padat tersuspensi dengan air limbah. Partikel padat akan diolah lebih lanjut, sedangkan air limbah dibuang ke lingkungan kecuali jika masih diperlukan proses pengolahan lanjutan.
       Pada metode lumpur aktif, limbah cair langsung disalurkan ke dalam tangki berisi lumpur yang telah diberi bakteri aerob dalam jumlah besar. Limbah dibiarkan di dalam tangki selama beberapa jam dengan penambahan gelembung udara (oksigen) untuk proses degradasi. Selanjutnya, limbah menjalani proses pengendapan seperti di atas.
     Adapun metode kolam ganggang adalah metode yang paling efisien tapi memakan waktu lebih lama. Caranya, limbah cair ditampung dalam kolam-kolam terbuka berisi ganggang. Ganggang tersebut menghasilkan oksigen yang kemudian digunakan oleh bakteri aerob untuk mendegradasi limbah. Di dalam kolam tersebut sekaligus terjadi proses pengendapan. 

c.    Tahap Pengolahan Tersier
      Pengolahan tahap ini dilangsungkan jika proses sebelumnya tidak bisa mensterilkan limbah cair dari kandungan senyawa berbahaya. Pengolahannya bersifat khusus, menyesuaikan dengan sisa senyawa dalam limbah.
      Biasanya, zat yang lolos dari tahap sekunder adalah nitrat dan fosfat. Tahap pengolahan lanjutan ini meliputi proses kimia dan fisika. Sayang, tahap ini jarang sekali dilakukan karena memerlukan biaya operasional cukup tinggi.

Penanggulangan terhadap Terjadinya Pencemaran Air dan Pengolahan Limbah

Penanggulangan terjadinya pencemaran air
      Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
      Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencernaan karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan  karena terkontaminasi oleh limbah industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi.
Pengolahan limbah
      Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri.
      Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.

Cara Penanggulangan Limbah dengan Proses Bioremediasi


       Limbah adalah masalah yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan dunia industri, penanggulangan terhadap limbah pun mengalami perkembangan, salah satunya adalah cara penanggulangan limbah dengan proses bioremediasi.

     
Seperti dikenal secara luas bahwa limbah dalam proses industri bisa dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

a. Limbah Ekonomis
       Limbah ekonomis adalah limbah yang bisa menghasilkan nilai ekonomis apabila diproses lebih lanjut. Proses pengolahan limbah menghasilkan barang ekonomis baru yang bisa menghasilkan uang. Misalnya pengolahan tetes tebu menjadi penyedap rasa, pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, dan sebagainya.

b. Limbah Nonekonomis
      Ini adalah limbah yang tidak menghasilkan produk baru bernilai ekonomis, dan pengolahannya ditujukan untuk mempermudah pembuangan.

Limbah tersebut bisa dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan bentuk fisiknya, yaitu sebagai berikut.
  • Limbah padat, adalah limbah yang berbentuk padatan seperti lumpur, bubur, dan sebagainya. Contohnya: onggok limbah pabrik tapioka, bagase limbah pabrik gula, limbah dari pengalengan jamur, dan sebagainya. Sebagian limbah itu bisa didegradasi dan sebagian lagi tidak.
  • Limbah cair, adalah limbah berwujud air, misalnya limbah pabrik tahu dan tempe berupa air dengan kandungan protein yang merangsang proses bakterial.
  • Limbah gas, adalah limbah berbentuk asap atau gas. Misalnya limbah dari pabrik semen.

proses pengolahan limbah
     Selama ini, sistem pengolahan limbah mengenal dua proses, yaitu proses aerobik, dan anaerobik.

a. Proses Aerobik

     
Proses ini adalah pengolahan limbah dengan cara penguraian senyawa organik limbah secara sempurna, dalam periode yang singkat. Prosesnya melibatkan sejumlah bakteri dan dipengaruhi oleh sumber nutrient dan kadar oksigen.

b. Proses Anaerobik

    
Adalah proses pengolahan untuk limbah industri yang lambat sekali diolah   secara aerobik, dan harus menyertakan aktivitas mikroorganisme pada kondisi non-oksigen.
      Biasanya, proses anaerobik melewati tahapan fermentasi asam, regresi dan fermentasi basa. Dalam proses ini, hampir semua polutan organik seperti polisakarida, protein dan lemak, terkonversi ke dalam bentuk gas metan dengan kalor tinggi.

Bioremediasi, Sebuah Inovasi

  pada  proses pengolahan aerobik dan anaerobik, masing-masing terdapat kelemahan. Proses aerobik tidak memungkinkan mengolah limbah dengan tingkat kesulitan tinggi, sedangkan proses anaerobik membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.

    
Upaya mengatasi kekurangan tersebut mendorong inovasi dan menemukan teknologi yang memungkinkan penanganan limbah yang biaya operasionalnya lebih murah, sekaligus aman bagi lingkungan. Teknologi inovatif tersebut dinamakan bioremediasi.

     
Bioremediasi menggunakan mikroorganimse seperti jamur dan bakteri dalam penanggulangan pencemaran tanah. Proses utamanya bertujuan mendegradasi zat polutan beracun.

Tahapan proses bioremediasi adalah:
  1. Penambahan nutrient, mengatur kondisi redoks dan mengoptimalkan kadar pH tanah untuk menstimulasi mikroorganisme di lokasi tercemar.
  2. Menanamkan mikroorganisme dengan kemampuan biotranformasi khusus di lokasi tercemar.
  3. Penggunaan tanaman yang memiliki fungsi mengubah pencemaran.
Temperatur dan keasaman tanah sangat berpengaruh terhadap proses bioremediasi ini, di samping harus juga diperhatikan mengenai kelembaban, struktur geologi lapisan tanah, nutrient, dan oksigen.


Jenis-Jenis Bioremediasi

Ada beberapa jenis bioremediasi yang dikenal, antara lain:

a. Biostimulasi
     Adalah dengan cara menambahkan nutrien dan oksigen ke dalam air atau tanah yang tercemar. Proses tersebut akan mengaktifkan bakteri remediasi yang telah ada di dalam air atau tanah tersebut, dan meningkatkan pertumbuhannya.

b. Bioaugmentasi
     Adalah proses menambahkan mikroorganisme untuk membersihkan kontaminasi pada suatu tempat.

c. Bioremediasi Intrinsik
     Adalah proses bioremediasi yang berlangsung secara alami.
Saat ini, bioremediasi masih memerlukan pengembangan dan inovasi-inovasi baru. Belum semua proses bakterial dipahami oleh ilmuwan. Karena itu, penelitian lebih lanjut diharapkan melahirkan temuan-temuan baru yang lebih akurat mengenai pengelolaan limbah yang aman dan efektif.


Jumat, 08 Juni 2012

BUTIR-BUTIR PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA


BUTIR-BUTIR PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA
A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
C. SILA PERSATUAN INDONESIA
  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

norma dalam kehidupan


BAB I
NORMA DALAM KEHIDUPAN

A. Hakikat norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
1. Pengertian
- Norma adalah aturan/ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat
Norma adalah aturan/ketentuan yang dijadikan sebagai pedoman, panduan,tuntunan manusia dalam bertingkah laku dalam kehidupan
- Kebiasaan adalah perbuatan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap penting
- Adat istiadat adalah tata kelakuan yang bersifat kekal dan turun temurun
- Peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur
2. Tujuan
- Mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, tertib, rukun dan damai
- Menciptakan ketertiban, ketentraman, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan
3. Manfaat / Fungsi
Mengatur, mengarahkan , membatasi dan mengendalikan tingkah laku manusia agar tidak berbuat sewenang-wenang
4. Pentingnya Norma
Membatasi dan mengatur tingkah laku agar tidak swwenang-wenang
- Menciptakan kehidupan yang aman, tertib, serasi, selaras dan seimbang
- Membentuk budi pekerti manusia yang baik, patuh, sadar hukum dan memiliki akhlak mulia.
5. Macam-macam
A. Norma Agama
a.Adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang berisi perintah, larangan atau anjuran
Contoh : beribadah, beramal dan tidak maksiat
Sanksi : dosa, siksa neraka
b. Norma Kesusilaan
Adalah aturan yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan.
Contoh : berlaku jujur, bertindak adil
Sanksi : malu, menyesal, merasa bersalah
c. Norma Kesopanan
Adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia di dalam masyarakat
Contoh : meludah di sembarang tempat
Sanksi : Celaan, cemoohan, hinaan, kebenciaan
d. Norma Hukum
Adalah pedoman hidup yang dibuat oleh lembaga Negara (badan yang berwenang)
Contoh : UUD 1945, UU ALJR, UU Sisdiknas
Sanksi : penjara
6. Sanksi Pelanggaran Norma
Sanksi adalah hukuman yang diberikan akibat melanggar aturan
- Contoh : Mencuri, sanksi bagi …
Agama : dosa, siksaan neraka
Kesusilaan : malu, menyesal, merasa bersalah
Kesopanan : cemoohan, celaan, hinaan, kebencian
Hukum : hukuman penjara.
7. Contoh Norma dalam kehidupan
- Bermasyarakat :
- Berbangsa :
- Bernegara :

B. Hakikat dan arti penting hukum bagi Warga Negara
1. Pengertian Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengatur tata tertib dalam masyarakatdan harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Adalah peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang bersifat meangatur, mengikat dan bersanksi.
Unsur-unsur hukum :
- peraturan mengenai tingkah laku
- dibuat oleh badan berwenang
- sifatnya memaksa
- sanksinya tegas
1.Ciri-ciri hukum :
- adanya perintah dan / atau larangan
- perintah / larangan harus ditaati oleh setiap orang
Sifat-sifat hokum :
- mengatur
- mengikat
- memaksa
- bersanksi
2. Tujuan Hukum
- Untuk mengatur tata tertib manusia (van Apeldoorn)
- Untuk menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan itu tiadk dapat diganggu (van khan)
- Untuk menjamin adanya kepastian hokum (Utrecht)
Pentingnya hukukum bagi warga Negara :
- Memberikan rasa keadilan bagi warga
- Menjamin kepastian hukum bagi warga Negara
- Melindungi dan mengayomi hak-hak warga Negara
3. Pembagian Hukum
Jenis-jenis hukum menurut :
a. Sumbernya
• Undang-Undang
• Traktat
• Yurisprudensi
• Doktrin
• Kebiasaan
b. Wilayahnra
• Hukum Lokal
• Hukum Nasional
• Hukum Regional (Antar Negara)
• Hukum Internasional
c. Sifatnya
• Hukum yang bersifat memaksa
• Hukum yang bersifat mengatur
• Hukum yang bersifat mengikat
d. Isinya
• Hukum Publik
• Hukum Tata Negara
• Hukum Administrasi Negara
• Hukum Pidana
• Hukum Internasional
• Hukum Privat
• Hukum Perdata
• Hukum Dagang
• Hukum Perorangan
• Hukum Keluarga
• Hukum Harta Kekayaan
• Hukum Warisane. Cara mempertahankannya
- Hukum Formil
- Hukum Materiil
f. Waktu berlakunya
- Ius Constitutum (Hukum Positif)
- Ius Constituendum (Hukum yang dicita-citakan)
- Lex Naturalis (Hukum Alam)
g. Bentuknya
- Hukum Tertulis
- Hukum Tidak Tertulis
a. Macam-Macam Peradilan
Menurut pasal 24 ayat (2) UUD 1945
- Peradilan Umum
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Pengadilan Negeri
b. Peradilan Agama
c. Peradilan Militer
d. Peradilan Tata Usaha Negara
e. Mahkamah Konstitusi
4. Sikap patuh terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari (silahkan isi sendiri)
a. Lingkungan Keluarga
b. Lingkungan Sekolah
c. Lingkungan Masyarakat
d. Lingkungan Negara

C. Menerapkan norma-norma, kebisaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

1. Pentingnya penerapan norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan
- Untuk mengendalikan tingkah laku manusia, agar tidak sewenang-wenang
- Agar tercipta suasana masyarakat yang aman, tentram, tertib, damai dan sejahtera
2. Akibat pelanggaran norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan
- Akan terjadi kekacauan (anarkhi)
- Tidak tentram, tidak tertib
3. Sikap patuh terhadap norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan










BAB II
PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN
KONSTITUSI PERTAMA

A. Makna Proklamasi Kemerdekaan
1. Makna Proklamasi Kemerdekaan
Pernyataan bangsa Indonesia kepada diri sendiri maupun kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan berkaitan dengan pernyataan kemerdekaan itu
Makna lainnya :
- Proklamasi berarti pembebasan bangsa
- Proklamasi berarti pembangunan bangsa
- Proklamasi sebagai jembatan emas
- Proklamasi sebagai titik kulminasi (puncak) perjuangan bangsa
2. Ciri-ciri perjuangan bangsa Indonesia
• Sebelum 1908

- bersifat kedaerahan (local)
- menggunakan cara kekerasan bersenjata (fisik)
- sangat tergantum kepada pemimpin
- persenjataan tidak seimbang
- belum ada rasa persatuan dan kesatuan
- ampuhnya politik devide et impera
• Sesudah 1908
- perjuangan melalui organisasi social dan budaya (taktik politik)
- perjuangan tidak tergantung pada pemimpin
- perjuangan bersifat nasional
3. Bentuk penderitaan yang dialami Bangsa Indonesia pada masa penjajahan
- sistem kerja rodi (kerja paksa)
mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat
- sistem tanam paksa (cultur steksel)
mengakibatkan penderitaan bagi para petani
- sistem monopoli perdagangan
mengakibatkan kerugian bagi pedagang dan petani
- sistem politik ‘devide et impera’
politik adu domba, pecah belah mengakibatkan penderitaan rakyat

4. Faktor-faktor yang menjadi pemicu rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaan
- persamaan nasib (sejarah) dan cita-cita
- persamaan bangsa, bahasa dan tumpah darah (sumpah pemuda)
- rasa nasionalisme dan patriotisme
5. Pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan
- Penting ? Konstitusi —–Constitutio (Latin), Constituir (Perancis),
- Membentuk, menyusun suatu Negara
- Peraturan dasar mengenai pembentukkan suatu Negara – Grondwet (Belanda), grundgesetz (Jerman), Constitution (Inggris)
- UUD
- Segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan, UUD suatu Negara

B. Suasana kebatinan Konstitusi Pertama
1. Peristiwa Rengasdengklok
- 6 & 9 Agustus 1945 Amerika Serikat membom Hirosima dan Nagasaki
- 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu
- Pejuang Golongan Muda : Sukarni, Adam Malik, Kusnaeni, Syahrir, Soedarsono, Soepomo, Chaerul, BM Diah, Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusuma Sumantri, Wikana, Yusuf Kunto
- 15 Agustus 1945 Golongan muda membawa golongan tua ; Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta ke Rengasdengklok
- 16 Agustus 1945 ; Mr Achmad Soebarjo menjemput Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta
- Malam ; Rapat di Rumah Laksamana Maeda (Jl Imam Bonjol 1 Jkt)
- 17 Agustus 1945 ; Proklamasi Kemerdekaan RI
- Di Rumah Ir Soekarno
- Jl Pegangsaan Timur No 56
- Hari Jumat Pukul 10.00 WIB pagi
2. Peristiwa Perumusan Naskah Proklamasi
- Rapat di rumah Laksamana Maeda
- Dihadiri oleh golongan muda dan golongan tua (15 orang)
- Makna Proklamasi bagi bangsa Indonesia
3. Suasana Sidang BPUPKI dan PPKI
- Sidang I (29 Mei – 1 Juni 1945) Dasar Negara

Konsep Dasar Negara :
Mr Moh Yamin (29 Mei 1945)
Konsep pidato :
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat
Konsep tertulis :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kebangsaan, persatuan Indonesia
3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuyawaratan/perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
üMr Soepomo (31 Mei 1945)
Konsepnya :
Paham atau ide Negara Integralistik, yaitu “negara hendaknya tidak menyatu dengan bagian yang terbesar dari rakyat, juga dengan kelompok ekonomi terkuat, melainkan harus mengatasi semua golongan dan kelompok dan semua individu”
üIr Soekarno (1 Juni 1945)
Konsepnya : dinamakan Pancasila
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasinalisme atau peri kemanusiaan
3) Mufakat atau Demokratis
4) Kesejahteraan social
5) Ketuhanan Yang Maha Esa
- Sidang II (10 – 17 Juli 1945)
- UUD 1945
- 22 Juni 1945 : Piagam Jakarta —– Panitia Sembilan
- 7 Agustus 1945 : BPUPKI —–PPKI
4. Keputusan Sidang PPKI 18 Agustus 1945
1) Menetapkan UUD 1945
2) Memilih Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta sebagai Presiden dan Wapres
3) Pembentukan KNIP (untuk membantu Presiden, sementara)

A. Hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan UUD 1945
Proklamasi kemerdekaan mempunyai hubungan yang erat , tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan yang bulat dengan UUD 1945, terutama dengan Pembukaan UUD 1945. Apa yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 merupakan amanat yang luhur dan suci dari Proklamasi ØKemerdekaan 17 Agustus 1945.
ØAlinea pertama Proklamasi dijabarkan dalam alinea kesatu, kedua dan ketiga Pembukaan UUD 1945
Alinea kedua Proklamasi dijabarkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD Ø1945, yaiitu amanat pembentukan Negara RI berdasarkan Pancasila. Bentuk Negara Indonesia —— Kesatuan
Bentuk pemerintahan ———– Republik Sistem pemerintahan ———— Presidensil
Tujuan Negara :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
• keadilan social
• Palsafah Negara ——————- Pancasila
B. Sikap positif terhadap makna Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama
- Mengisi kemerdekaan
- Mempertahankan kemerdekaan
1. Sikap positif terhadap Proklamasi Kemerdekaan
Menghargai jasa-jasa para pahlawan
Membela kemerdekaan Indonesia
Rela berkorban demi bangsa dan Negara
Turut serta menjaga nama baik bangsa dan Negara
Ikut berpartisifasi dalam pembangunan nasional dll
2. Sikap positif terhadap Konstitusi Pertama
Mendukung keberadaan bentuk Negara Indonesia (kesatuan), bentuk pemerintahan Indonesia (Republik) dan sistem pemerintahan (presidensil)
Menjunjung tinggi proses peradilan yang bebas dan tidak memihak
Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Mendukung dan menyukseskan terselenggaranya pemilu yang luber dan jurdil
Menghargai budaya demokrasi dalam proses pergantian kepemimpinan nasional dll