Pengertian Pasar
Dalam kehidupan sehari-hari, pasar diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual. Pengertian pasar tersebut adalah pengertian pasar secara konkret.
Dalam kehidupan sehari-hari, pasar diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual. Pengertian pasar tersebut adalah pengertian pasar secara konkret.
Dalam ilmu ekonomi,
pengertian pasar tidak dikaitkan dengan masalah tempat, akan tetapi pengertian
pasar lebih dititik beratkan pada kegiatan. Jika ada kegiatan jual beli maka
disebut pasar, dan jika tidak terjadi jual beli maka bukan pasar. Pasar dapat
terbentuk dimana saja, kapan saja, di dalam bis, di terminal, di halte dan
lain-lain. Bahkan transaksi jual beli bisa terjadi via online internet, surat, TV, radio, dan
lain-lain. Pengertian pasar menurut ilmu ekonomi tersebut disebut pasar
abstrak.
Pasar
sebagai tempat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli dapat terbentuk
dengan adanya syarat-syarat sebagai berikut :
- Adanya penjual,
- Adanya pembeli,
- Tersedianya barang yang diperjualbelikan,
- Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Fungsi Pasar
Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara penjual (pedagang) dan pembeli (konsumen) memiliki peran dan fungsi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat
Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara penjual (pedagang) dan pembeli (konsumen) memiliki peran dan fungsi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat
Asapun
fungsi pasar dalam kegiatan ada tiga macam, yaitu antara lain :
1.
Fungsi Distribusi
Dalam
kegiatan distribusi, pasar berfungsi sebagai mendekatkan jarak antara konsumen
dengan produsen dalam melaksanakan transaksi Pasar memiliki fungsi distribusi
menyalurkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen.
Salah
satu kegiatan ekonomi yang pokok adalah kegiatan distribusi atau kegiatan
penyampaian barang dan jasa hasil produksi kepada konsumen. Untuk melakukan
kegiatan distribusi tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana di antaranya
adalah pasar.
Dalam
fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari
produsen kepada konsumen. Melalui transaksi jual beli, produsen dapat
memasarkan barang hasil produksinya baik secara langsung maupun tidak langsung
kepada konsumen atau kepada pedagang perantara lainnya.
Melalui
transaksi jual beli itu pula, konsumen dapat memperoleh barang dan jasa yang
dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya secara mudah dan cepat. Jika pasar dapat
berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar,
tetapi jika pasar tidak dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi
juga akan berjalan kurang lancar.
2.
Fungsi Pembentukan Harga
Sebelum
terjadi transaksi jual beli terlebih dahulu dilakukan tawar-menawar, sehingga
diperoleh kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. dalam proses tawar
menawar itulah keinginan kedua belah pihak (antara pembeli dan penjual) digabungkan
untuk menentukan kesepakatan harga, atau disebut harga pasar.
3.
Fungsi Promosi
Pasar
merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi, karena di pasar banyak
dikunjungi para pembeli. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan berbagai
cara, misalnya memasang spanduk, membagikan leaflet atau brosur
penawaran, membagikan sampel atau contoh produk kepada calon pembeli dan
sebagainya.
Syarat-syarat
terbentuknya pasar:
Terdapat penjual dan pembeli
Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan
Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli atau tawar menawar antara pembeli dan penjual
Jenis-Jenis PasarTerdapat penjual dan pembeli
Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan
Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli atau tawar menawar antara pembeli dan penjual
Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak). Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
- Pasar Nyata.
- Pasar Abstrak.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
- Pasar Tradisional
- Pasar Modern
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
- Pasar Lokal
- Pasar Daerah
- Pasar Nasional dan
- Pasar Internasional
Pasar menurut struktur dibedakan menjadi empat macam yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli.
a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar.
1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu. Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
b) Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
c) Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
d) Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
e) Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
2) Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
3) Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contoh:
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen. Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
b) Produk-produknya berstandar.
c) Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d) Peran iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar